TUGAS KELOMPOK
SOFTSKILL ETIKA BISNIS BAB 5
NAMA KELOMPOK :
·
Cheria Puspitaningrum (11213883)
·
Fairuz Ika Purwandari (13213105)
·
Felly Aulia
(13213399)
·
Rahayu Eka Rizkiyanti (17213150)
KELAS :
4EA23
Universitas
Gunadarma
2016 / 2017
A. PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian
pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/
tidak terbatas ,ada pun pasar persaingan sempurna memiliki cirri-ciri
Cirri-ciri
pasar sempurna:
Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
·
Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang
homogen.
·
Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses
pembentukan harga.
Jenis-jenis
pasar sempurna:
·
Jumlah penjual dan pembeli banyak
·
Barang yang di jual sama/homogen
·
Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan
penawaran
·
Posisi tawar konsumen kuat
·
Sensitif pada perubahan harga
·
Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.
B. PASAR
MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang
berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
·
hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
·
tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
·
produsen memiliki kekuatan menentukan harga
·
tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar
tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
Sebab-sebab
terjadi nya pasar monopoli:
·
penguasaan bahan mentah,
·
penguasaan teknik produksi tertentu,
·
pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak
paten),
·
adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan
tertentu yang ditunjuk),
·
adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah, memiliki
modal yang besar(karenapenggabungan perusahaan),
·
memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki
orang lain,
Kebaikan pasar monopoli:
Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat
monopoli.
Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga
monopolinya.
Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang
kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
Kelemahan pasar monopoli:
·
Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan
monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau
sering disebut timbulnya pemborosan.
·
Konsumen merasa berat karena harus membeli barang
dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
·
Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak
dinikmati oleh produsen.
·
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya
monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal
penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang
mengatur ekspor impor.
C. PASAR OLIGOPOLI
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana
terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli
memiliki cirri-ciri:
·
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai
pasar.
·
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat
pula berbeda corak
·
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi
perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar
masuk ke dalam pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara lain
sebagai berikut.
·
Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi
dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
·
Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru
dan penurunan ongkos produksi,
·
Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan
penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai
berikut.
·
Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar
(excess profit) yang dinikmati produsen.
·
Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak
beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
·
Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
·
Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan
masyarakat secara makro.
D. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi
etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai
nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai
ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai
hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
E. Etika di
dalam Pasar Kompetitif
Pertama,
dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan
penjual bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka
pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung
dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya
keuangan yang diperlukan.
Kedua,
di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya
sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun
selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli
atau menjual.
Ketiga,
tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia
mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di
pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyak
sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa
usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif
dari kebebasan dari paksaan.
Dengan
demikian, mereka sempurna moral dalam tiga hal penting yaitu :
(a) Setiap
terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama
mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing
hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak ada
penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa
untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan
kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.
F. Etika Di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna
mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang
disebut titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai
tiga moral utama :
- Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
- Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
- Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
G. Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi mempunyai pengertian
adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih
besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada
inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih
rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai
keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus
mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun
demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan
bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi
mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat
pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan
terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana
sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam
memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan
pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur,
kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau
kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor
lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di
Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA
2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang),
beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara
makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka
peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat
produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.
Foto Kelompok
Referensi :
Velasques, G.,
Manuel (2002), Business Ethics: Consepts and Cases, Prentice Hall
Tidak ada komentar:
Posting Komentar