TUGAS KELOMPOK
SOFTSKILL ETIKA BISNIS BAB 4
NAMA KELOMPOK :
·
Cheria Puspitaningrum (11213883)
·
Fairuz Ika Purwandari (13213105)
·
Felly Aulia
(13213399)
·
Rahayu Eka Rizkiyanti (17213150)
KELAS :
4EA23
Universitas
Gunadarma
2016 / 2017
Mata Kuliah : Etika Bisnis #
Bab 4 : Norma dan Etika dalam Pemasaran,
Produksi,
Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial
A. PASAR DAN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dengan
adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen
secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis
tidak perlu mengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada
konsumen. Pasar bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi
barang-barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki
nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar.
Berdasarkan
kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua
manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk
menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan
sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya
para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan
manusia.
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk
memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.
Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang
dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan.
Itu berarti
pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis
modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang
bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani
konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang.
Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar
adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang
menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
B. ETIKA IKLAN
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan
beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak
beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat
ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir
dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat
tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan
yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan
pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak
sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan
produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.
Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam
menentukan posisi sebuah produk.
C. PRIVASI
KONSUMEN
Yaitu
kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama
transaksi atau konsumsi.
D. MULTIMEDIA
ETIKA BISNIS
Salah satu
cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is
the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari
multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and
animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider,
event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan
penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari
iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi
satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan
efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia
didasarkan pada pertimbangan:
- Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
- Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalamlingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi
- Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati
oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun
TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event
organizer, advertising agency, dll.
E. ETIKA
PRODUKSI
Dalam proses
produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk
menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.
Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan
banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang
mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama.
Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi
perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang
atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
F. PEMANFAATAN
SDM
Sumber daya
manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri
manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif
yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di
alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti
sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh
karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai
ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam
bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat
struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen,
sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu
psikologi.
Dewasa ini,
perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan
lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu
kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau
Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi
aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan
portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost).
Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih
mengemuka.
Maka Untuk
mengatasi masalah ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka
solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang
tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya,
serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat
menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi
persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat
mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
G. ETIKA KERJA
Adalah
sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan,
termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan
etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi
kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
H. HAK-HAK
PEKERJA
- Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
- Hak khusus untuk pekerja perempuan
- Hak dasar mogok
- Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
- Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
- Hak pekerja atas perlindungan upah
- Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Hak pekerja untuk hubungan kerja
I.
HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Prinsip ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
J.
PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah
dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama
penyandang dana dengan alokator dana.
Foto Kelompok
Referensi :
Bertens, Kees .
2000. Pengantar Etika Bisnis. Kanisius. Yogyakarta
Velasquez, Manuel. 2002. ANDI : Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar