Kamis, 13 Oktober 2016

TUGAS INDIVIDU ETIKA BISNIS#



TUGAS INDIVIDU
SOFTSKILL ETIKA BISNIS#




NAMA           : FELLY AULIA
KELAS          : 4EA23
NPM               : 13213399




Universitas Gunadarma
2016/2017



Mata kuliah               : Etika Bisnis#
Sub Pokok Bahasan  : Etiket moral, hukum, dan agama

KASUS PROSTITUSI SISWA SMP MENJADI MUCIKARI
Beberapa hari belakangan ini media digemparkan dengan berita tentang kasus prostitusi di kalangan siswi SMP dimana sisiwi SMP nya sendiri juga sudah menjadi mucikari. Dan paling ironis korban kasus prostitusi ini adalah kakak kandungnya sendiri. NA (15), sisiwi SMP sebuah sekolah swasta di Surabaya, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan ranah hukum karena telah tertangkap tangan menjual 3 ABG di Hotel Fortuna, Surabaya, Minggu (9/6). Salah satu dari ketiga ABG tersebut adalah kakak kandungnya.
Dalam pengembangan penyelidikan kasus prostitusi tersebut, pihak berwajib menemukan ada 11 ABG yang sudah menjadi korban penjualan mucikari bawah umur ini. Fenomena apakah yang sedang terjadi di dalam masyarakat kita saat ini. Moral bangsa semakin amburadul. Akan dibawa kemanakah bangsa kita ini jika generasi penerus sudah rusak moralnya. Siapakah yang bertanggungjawab terhadap kasus prostitusi semacam ini.
Kita tentunya tidak dapat menyalahkan NA sepenuhnya. Coba kita tinjau latar belakang keluarga dan lingkungan tempat dia tumbuh dan berkembang. Kebanyakan permasalahan sosial seperti kasus prostitusi yang menimpa para remaja umumnya terjadi karena mereka merasa terlantar dan terabaikan di dalam lingkup keluarga maupun masyarakat sekitarnya. Lingkungan sangat berperan penting terhadap perkembangan perilaku anak. Apalagi usia SMP adalah usia yang masih rentan dan labil dalam pencarian jati diri mereka. Mereka akan dengan mudah mencari jalan pintas tanpa berpikir panjang jauh ke depan.
Dalam keluarga, orangtua tentunya berperan sangat penting untuk mengawasi putra-putrinya secara intensif. Menjadikan mereka sebagai sahabat agar mereka tidak merasa takut ataupun segan untuk menceritakan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Keluarga seharusnya menjadi tempat sandaran utama dimana anak-anak merasa aman dan terlindungi. Sesibuk apapun orangtua sebaiknya tetap meluangkan waktu untuk memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap putra-putrinya agar mereka tidak terjerumus ke dalam kasus prostitusi yang sedang marak terjadi di kalangan para remaja.
Jangan pernah berpikir bahwa sekolah adalah tempat terbaik bagi anak untuk mendapatkan pendidikan sepenuhnya. Anak-anak hanya menghabiskan sepertiga waktunya di sekolah, selebihnya peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pengawasan mereka. Orangtua harus tahu pergaulan putra-putrinya untuk mencegah mereka terjerumus dalam hal-hal negatif semacam kasus prostitusi ini. Sebaiknya orangtua mengarahkan anak-anak mereka untuk melakukan kegiatan positif untuk mengembangkan dan mengasah bakat mereka agar mereka tidak punya waktu untuk terjerumus ke hal-hal negatif.
Tentunya kejadian yang menimpa NA ini bisa menjadi pelajaran bagi para orangtua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya. Memperketat pengawasan bukan berarti tanpa memberikan kebebasan. Namun dalam artian memberikan kebebasan yang bertanggungjawab. Dan hal seperti ini sebaiknya telah dipupuk sejak dini dengan menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan bahagia.
Bagi para orangtua yang gagal dalam menjalin biduk rumah-tangga, jangan berkecil hati. Hubungan yang tetap terjalin dengan baik antara pasangan suami-istri yang telah bercerai-pun masih tetap bisa memberikan pengawasan bersama walau tanpa hidup satu atap. Jika putra-putri berada di bawah pengasuhan Ibu, Ayah masih bisa tetap memberikan pengawasan walaupun sekedar melalui telpon. Begitu pula sebaliknya. Sehingga anak-anak masih tetap merasa dipedulikan oleh kedua orangtuanya.

Solusi : Menurut saya kejadian prostitusi online ini memang lagi sedang jadi perbincangan di kalangan masayarakat saat ini, untuk itu orang tua harus lebih berhati-hati lagi untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan sampai seorang anak terlibat dalam kasus ini apa lagi sebagai mucikari prostitusi online. Sangat di sayangkan seumuran anak SMP melakukan hal seperti itu. Anak bangsa di negara kita ini tidak akan berkembang dan tidak bisa jadi penerus bangsa tersebut.

Kesimpulan : Dalam keluarga, orangtua tentunya berperan sangat penting untuk mengawasi putra-putrinya secara intensif. Menjadikan mereka sebagai sahabat agar mereka tidak merasa takut ataupun segan untuk menceritakan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Keluarga seharusnya menjadi tempat sandaran utama dimana anak-anak merasa aman dan terlindungi. Sesibuk apapun orangtua sebaiknya tetap meluangkan waktu untuk memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap putra-putrinya agar mereka tidak terjerumus ke dalam kasus prostitusi yang sedang marak terjadi di kalangan para remaja.

Sumber Referensi :
https://id.theasianparent.com/kasus-prostitusi-siswi-smp/

Selasa, 11 Oktober 2016

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS #

TUGAS KELOMPOK
 SOFTSKILL ETIKA BISNIS BAB 2




NAMA KELOMPOK  :
·        Cheria Puspitaningrum         (11213883)
·        Fairuz Ika Purwandari (13213105)
·        Felly Aulia                     (13213399)
·        Rahayu Eka Rizkiyanti         (17213150)

KELAS                         : 4EA23



Universitas Gunadarma
2016 / 2017



Mata Kuliah     : Etika Bisnis #
Bab 2                  : Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika dan Lingkungan 


Ø Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal. Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.

Ø Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

Ø Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.

Ø Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
                                                 
Ø Hak dan Kewajiban
Pada bulan April 2000, para eksekutif Microsoft, perusahaan perangkat lunak di dunia, dihadapkan pada sekolompok pemegang saham yang merasa prihatin dengan operasi perusahaan di Cina dan meminta para pemegang saham lainnya untuk mendesak microsoft agar lebih menghormati hak-hak asasi manusia. Pada tahun 1999, U.S. State Department melaporkan bahwa ‘catatan HAM’ Cina semakin memburuk pada tahun 1998 dan bahwa ‘pemerintah terus menekan hak pekerja dan tenaga kerja paksa tetap menjadi masalah’. Sebelumnya, pada tahun 1994, Kementerian Tenaga Kerja Cina mengeluarkan ‘Peraturan Penanganan Tenaga Kerja di Perusahaan Asing’ yang mencakup sejumlah hak.
Sekelompok, pemegang saham Microsoft, yang secara kolektif menguasai lebih dari 70.000 saham, dalam pertemuan tahunan pemegang saham mengusulkan agar semua pemegang saham melakukan voting untuk mendesak Microsoft agar menerapkan ‘U.S. Business Principle for Human Rights of Workers in China’, sebuah pernyataan sikap yang didukung oleh sejumlah organisasi bisnis besar termasuk Levi Strauss, Mattel, dan Reebok. Jika lebih dari separuh pemegang saham yang mendukungnya maka perusahaan wajib menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ø Teori Etika Lingkungan
·         Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
·         Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
·         Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
  
Ø Prinsip Etika di dalam Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
1.      Sikap hormat terhadapalam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2.      Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3. Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5.    Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7.      Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8.      Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas - luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9.    Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip - prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.

Foto Kelompok



Sumber Referensi :
Velasquez, G. Manuel (2007). Etika Bisnis. Edisi ke 5. Jakarta: Andi


TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS #

TUGAS KELOMPOK
 SOFTSKILL ETIKA BISNIS BAB 1



NAMA KELOMPOK  :
·        Cheria Puspitaningrum         (11213883)
·        Fairuz Ika Purwandari (13213105)
·        Felly Aulia                     (13213399)
·        Rahayu Eka Rizkiyanti         (17213150)

KELAS                         : 4EA23



Universitas Gunadarma
2016 / 2017


Mata Kuliah     : Etika Bisnis #
Bab 1                  : Definisi Etika dan Bisnis sebagai Sebuah Profesi

Ø Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna yang berbeda, salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu atau kelompok.” Kadang kita mengunakan istilah etika personal, misalnya ketika mengacu pada aturan-aturan dalam lingkup dimana orang per orang menjalani kehidupan pribadinya. Kita menggunakan istilah etika akuntansi, ketika mengacu pada seperangkat aturan yang mengatur tindakan profesional akuntan.
Mengenai etika menurut kamus : etika adalah kajian moralitas. Para ahli etika menggunakan istilah etika untuk mengacu terutama pada pengkajian moralitas. Meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaah baik aktivitas penelaahan maupun hasil-hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.
Ø Definisi Etika dan Bisnis
Untuk memahami dari etika itu sendiri, apakah “Etika” maka perlu membandingkannya dengan moralitas. Baik etika dan moralitas sering dipakai bersamaan serta dapat dipertukarkan dengan pengertian yang sering disamakan dengan begitu saja. Secara teoritis dapat membedakan 2 pengertian etika yaitu berasal dari bahasa yunani “Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi lainnya.
Pengertian tersebut relatif sama dengan arti dari moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “Mos” yang bentuk jamaknya “Mores” berarti ada istiadat atau kebiasaan. Jadi pengertian secara umum, etika dan moralitas, sama-sama berarti merupakan sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dalam kurun waktu yang lama layaknya sebuah kebiasaan.
Dengan demikian, etika dalam pengertian kedua dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai.
a.       Nilai dan norma yang menyamgkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia. Misalnya : berbuat baik terhadap sesama manusia, saling toleransi, dan saling tolong menolong untuk kebaikan dan sebagainya.
b.      Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri dengan nilai-nilai dan norma-norma moral yang umum di terima.
Menurut pendapat Magnis Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitip beratkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus di laksanakan dalam situasi kongkret tertentu yang dihadapi seseorang.
Dapat dikatakan bahwa etika bisnis adalah merupakan studi yang di khususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana di tereapkan dalam kebijakan institusi dan perilaku bisnis (Velasquez 2005).
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, dan juga masyarakat. Hal dimaksud mencakup bagaimana seseorang pelaku bisnis menjalankan bisnis sacara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak bergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Sementara etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan standar minimal ketentuan hukum karena dalam kegiatan bisnis sering kita temukan wilayah abu-abu yang diatur oleh ketentuan hukum.
Menurut dari Von Der Embse dan RA Wagley dalam artikelnya di Advance managemen Jouurnal (1988), memberikan 3 pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis.
1.      Pendekatan Maanfaat, Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi maanfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
2.      Pendekatan Hak Azazi Manusia, Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan atau tingkah laku tersebut harus dihindari apabila menyebabkan terjadinya benturan dengan hak orang lain.
3.      Pendekatan Hukum, Para pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Ø Etiket Moral, Hukum, dan Agama
·        Persamaan Etika dan Etiket
Etika sendiri berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu, etika berasal dari bahasa latin, yang berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Meskipun berbeda, etika dan etiket memiliki beberapa persamaan yakni:
ü  Keduanya menyangkut objek yang sama yakni perilaku manusia
ü  Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan
·         Perbedaan Etika dan Etiket
ü  Etiket menyangkut cara sesuatu melakukan perbuatan harus dilakukan manusia.
ü  Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
ü  Etiket hanya berlaku pada pergaulan dalam suatu kelompok tertentu.
ü  Etika selalu berlaku dimana saja dan kapan saja.
ü  Etiket bersifat relatif, artinya yang dianggap tidak sopan di suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan di kebudayaan lain.
ü  Etika bersifat absolut.
ü  Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah.
ü  Etika menyangkut manusia dari segi rohaniahnya.


·        Perbedaan Etika dan Hukum
ü  Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakup ketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
ü  Etika mencakup lebih banyak ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis.
ü  Pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa perilaku yang patuh hukum adalah merupakan perilaku yang etis.
ü  Norma hukum cepat ketinggalan jaman, sehingga dapat menyebabkan celah hukum.
·        Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya keduanya memiliki hubungan yang cukup erat. Moralitas adalah keyakinan dan sikap batin, bukan hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap peraturan.
         perbedaan antara moral dan hukum antara lain:
ü  Hukum bersifat objektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. maka hukum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
ü  Moral bersifat subjektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis atau tidaknya.
ü  Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah faktual.
ü  Moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
ü  Pelanggaran terhadap hukum mengakibatkan si pelaku dikenakan sanksi yang jelas dan tegas.
ü  Pelanggaran moral biasanya mengakibatkan hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
ü  Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
ü  Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat.
·        Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah, perbedaan antara etika dan ajaran agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional, sedangkan agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
·        Etika dan Moral
            Etika lebih berkaitan dengan kepatuhan, sementara moral lebih berkaitan  dengan tindak kejahatan.




Ø  Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
a.     Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
b.     Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
c.      Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain..
d.     Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. 
e.      Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. Seseorang tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri.
Ø Konsepsi Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.

Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan.  Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi. 

Foto Kelompok :


Sumber Referensi :
Velasquez, G. Manuel (2007). Etika Bisnis. Edisi ke 5. Jakarta: Andi
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun (2012) . HUKUM DAN ETIKA BISNIS. Yogyakarta: CV Andi Offset
Dr. Ir. Arissetyanto Nugroho, MM dan Agus Arijanto S.E., M.M PT Penerbit IPB Press (2012). Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Bogor: Raja Grafindo Persada