NAMA : FELLY
AULIA
KELAS : 2EA23
NPM : 13213399
PENTINGNYA
PENDIDIKAN DEMOKRASI BAGI TERLAKSANANYA NILAI-NILAI DEMOKRASI DI INDONESIA
1.
PENGERTIAN
PENDIDIKAN DEMOKRASI
Pendidikan
adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan
kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan
sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara
otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang
berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya
dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan
kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Kata demokrasi berasal dari
bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratein.Demos berarti rakyat, sedangkan kratein
berarti kekuasaan. Bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Pendidikan
yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada
setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.
Pengertian demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun
vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak
ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan
sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 194
5
pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan
yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya
sesuai dengan kemampuannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi
diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan
persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan perhatian serta
usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan,
keadaan sosial, dan sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri
handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan
berkembang menurut kodratnya. Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing
peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara
mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan
kehidupan yang demokratis. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan
merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta
perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik
dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.
Indonesia
sesungguhnya memiliki pengalaman yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut
Udin S. Winataputra, sejak tahun 1945 sampai sekarang instrument perundangan
sudah menempatkan pendidikan demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari
pendidikan nasional. Misalnya, dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945
dikemukakan bahwa
“Pendidikan dan pengajaran
harus membimbing murid-murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung
jawab”, yang kemudian oleh kementrian PPK dirumuskan dalam tujuan pendidikan:
“..untuk mendidik warga negara yang sejati yang bersedia menyumbangkan tenaga
dan pikiran untuk negara dan masyarakat” dengan cirri-ciri sebagai
berikkut: “Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; perasaan cinta
kepada Negara; perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan; perasaan
berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya;
keyakinan bahwa orang menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga dan
masyarakat; keyakinan bahwa orang yang hidup bermasyarakat harus tunduk pada
tata tertib; keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya sehingga
sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa keadilan
dengan berpegang teguh pada harga diri; dan keyakinan bahwa Negara memerlukan
warga Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban, dan jujur dalam
pikiran dan tindakan”.
Dari
kutipan di atas, dapat dilihat bahwa semua ide yang terkandung dalam
butir- butir rumusan tujuan pendidikan nasional sesungguhnya merupakan
esensi pendidikan demokrasi dan HAM.
2. Hubungan Pendidikan dan Demokrasi
Dalam
perspektif studi cultural, system pendidikan merupakan bagian yang terintegrasi
dari sistem budaya, sosial, politik, dan ekonomi sebagai suatu kebutuhan.
System Negara dan pendidikan merupakan sistem yang terintegrasi dalam
sistem kekuasaan. Dalam kaitan ini, terdapat hubungan yang erat antara
pendidikan dan demokrasi yaitu: 1. Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya
masyarakat Masalah pendidikan tidak lepas dari kebudayaan suatu masyarakat dan
politik di dalamnya. Proses pendidikan bersifat dinamis yang menggerakkan dan
merubah nilai-nilai suatu masyarakat sesuai dengan perubahan kehidupan yang
ada. Pendidikan dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kebudayaan masyarakat lokal
maupun nasional dengan dinamika yang ditentukan oleh kemampuan-kemampuan pribadi
sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, tanpa pendidikan tidak mungkin
suatu masyarakat dapat merubah budaya dan negaranya ke arah yang lebih baik. 2.
Pendidikan sebagai pelaksana kekuasaan negara System pendidikan dapat merubah
gaya hidup suatu masyarakat karena dapat merubah tingkah laku seseorang dalam
berpikir yang lebih terbuka. Dalam pandangan studi cultural, peran Negara dapat
bersifat positif apabila lembaga-lembaga pendidikan juga mempunyai
control terhadap pelaksanaan kekuasaan Negara. Masyarakat berhak ikut serta
dalam setiap proses pelaksanaan pendidikan sejak pada tahap perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi lembaga pendidikan.
Atas dasar tersebut, pembangunan
suatu mayarakat hanya dapat terjadi apabila masyarakat itu sendiri mempunyai
sikap demokratis, kesatuan bangsa atau nasionalisme, dan rasa persatuan.
Masyarakat akan kritis terhadap kebijakan yang dimunculkan oleh penguasa. Dan
dari sikap kritis tersebut akan menjadi benih bagi demokratisasi
penyelenggaraan Negara. 3. Tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara
demokratis Hakikat pendidikan demokratis sendiri adalah pemerdekaan. Sedangkan
tujuan pendidikan dalam suatu Negara yang demokratis adalah membebaskan
anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai perbudakan lainnya. Hal
ini sejalan dengan tujuan otonomi pendidikan yang memberdayakan manusia melalui
otonomi lembaga-lembaga pendidikan di masyarakat baik dalam bentuk pendidikan
Negara maupun pendidikan swasta. Eksistensi pendidikan swasta menunjukkan
dengan jelas bahwa antara politik dan pendidikan saling berkaitan. Keterkaitan
ini menandakan bahwa politik tidak lepas dari pendidikan dan demikian
pula pendidikan tidak bisa lepas dari politik. Seorang tokoh demokrasi
dan pendidikan, John Dewey juga melihat hubungan yang begitu erat antara
pendidikan dan demokrasi. Dewey mengatakan bahwa apabila kita berbicara
mengenai demokrasi, maka kita memasuki wilayah pendidikan. Menurutnya
pendidikan merupakan sarana bagi tumbuh dan berkembangnya sikap demokrasi. Oleh
karena itu pendidikan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari
penyelenggaraan Negara yang demokratis.
3. Tujuan Pendidikan Demokrasi
Tujuan
pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir
kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dalam Kaitan dengan pendidikan,
persoalan, yang muncul adalah mungkinkah pendidikan demokrasi
dilangsungkan dalam suasana sekolah yang sangat birokratis,
hirairkis-sentralistis dan elitis. Dengan demikian tampaklah bahwa demokrasi
pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan
kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses
pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengeola
pendidikan. Karena itulah demokrasi pendidikan dalam pengertian yang
lebih luas, patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktek
kehidupan dan pendidikan yang paling tidak mengandung hak-hak sebagai berikut:
Rasa hormat terhadap harkat dan martabat sesama manusia. Dalam hal ini
demokrasi dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak
manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan
bangsa.
http://www.academia.edu/9708488/MAKALAH_PENTINGNYA_PENDIDIKAN_DEMOKRASI_PADA_GENERASI_MUDA_Disusun_untuk_memenuhi_salah_satu_tugas_Mata_Kuliah_Pendidikan_Kewarganegaraan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar